8 Perbedaan Mencolok Kurban dan Aqiqah Serta Larangannya
Menjelang hari raya Idul Adha yang tetap di tengah pandemi Covid-19 terhadap 20 Juli 2021 memantik pertanyaan yang tetap membawa dampak orang bingung yakni perbedaan kurban dan aqiqah. Dari segi syariat, keduanya memang punya persamaan menyembelih hewan, tapi ada perbedaan tahu berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Melansir berasal dari Dompet Dhuafa, perbedaan ini ditinjau berasal dari 8 hal, yakni tujuan, type hewan, jumlah hewan, kala penyembelihan, kuantitas pelaksanaan yang disyariatkan, bantuan daging, bentuk daging yang diberikan, dan upah bagi penyembelih.
- Perbedaan Tujuan Kurban dan Aqiqah
Secara dasar, kurban mempunyai definisi menyembelih hewan bersama dengan obyek mendekatkan diri kepada Allah pada hari raya Haji atau biasa disebut Idul Adha terhadap 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik terhadap 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Sementara, aqiqah mempunyai arti memotong. Menurut para ulama artinya beragam, baik itu memotong hewan atau potong rambut bayi. Secara istilah, akikah menyembelih hewan sebagai rasa syukur kepada Allah atas kelahiran buah hati yang diselingi pemotongan rambut bayi.
مَعَ الغُلاَمِ عَقِيقَةٌ
Artinya: Aqiqah menyertai lahirnya seorang bayi, (H.R. Bukhari).
- Perbedaan berasal dari Jenis Hewan
Kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta merupakan hewan yang diizinkan para ulama untuk jadi hewan ternak. Melansir dari Dompet Dhuafa, hewan ternak tidak boleh ada cacat. Lalu, lumayan usianya kebanyakan diamati dari sudah berganti giginya. Jika domba, maka sedikitnya berusia satu th. dan telah pindah gigi. Jika gunakan kambing, maka sedikitnya udah berusia dua tahun. Kemudian, sapi dan kerbau capai dua tahun lebih. Terakhir, unta harus mencapai usia lima th. atau lebih.
Sementara, hewan yang sanggup digunakan untuk aqiqah yaitu kambing atau domba dengan indikator tidak cacat, usianya adalah udah lumayan dewasa dengan berpindah gigi. Hal berikut berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW berikut:
“(Aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah,” (sesuai di dalam kitab al-Majmu’ Saryh muhazzab).
- Perbedaan Jumlah Hewan yang Disembelih
Perbedaan lain pada kurban dan aqiqah yakni kuantitas hewan yang disembelih. Pada kurban, jumlahnya tidak dibatasi dari tipe hewan yang diizinkan para ulama, tetapi aqiqah diamati dari kelahiran. Berdasarkan sabda Rasulullah, aqiqah untuk anak laki – laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing.
- Perbedaan Waktu Penyembelihan
Perbedaan menyadari lainnya yaitu kala penyembelihan hewan kurban Idul Adha perlu terhadap tanggal 10, 11 , 12, 13 Dzulhijjah. Maka dari itu, selain ibadah, kurban terhitung momentum setahun sekali di tanggal-tanggal tertentu. Pemesanan hewan kurban kepada peternak termasuk sanggup kolektif atau individual. Berbeda bersama dengan aqiqah yang sanggup tiap-tiap saat, bahkan sampai anak sudah tumbuh dewasa (baligh), jika orang tua belum miliki kebolehan finansial yang cukup.
Kurban atau aqiqah dulu?
Perbedaan selagi inilah yang kadangkala sebabkan orang bingung untuk mendahulukan kurban atau aqiqah. Melansir Dompet Dhuafa, mylucitedreams alangkah lebih baik bagi umat Islam yang mempunyai suasana finansial baik untuk mendahulukan kurban, terutama sementara bulan Zulhijjah atau Idul Adha semakin dekat. Hal tersebut karena kurban tidak bisa ditunaikan setiap pas seperti aqiqah.
- Perbedaan Kurban dan Aqiqah berasal dari Jumlah Pelaksanaan
Aqiqah hanya dikerjakan sekali seumur hidup. Jika anak telah diaqiqahkan oleh orang tuanya kala tetap bayi, maka tak kudu aqiqah kembali sementara anak beranjak dewasa. Berbeda dengan kurban yang tidak dibatasi kuantitas pelaksanaannya seumur hidup. Nabi Ibrahim menjadi panutan umat Islam untuk tidak ragu-ragu berkurban setiap tahun.
- Perbedaan Dalam Pemberian Daging
Islam sesuaikan pemberian daging kurban dan aqiqah sehingga tepat sasaran. Pada aqiqah, dagingnya sanggup diberikan kepada siapapun, tidak memandang status ekonomi. Lain halnya pada kurban, para ulama setuju ada golongan penerima daging ada 3 yaitu sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk keluarga yang berkurban, dan sepertiga untuk tetangga atau kerabat terdekat. Allah berfirman pada ayat di bawah ini:
“Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang terasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta,” (QS.Al-Hajj:36).
- Perbedaan Bentuk Daging yang Diberikan
Hal ini umum umat Islam ketahui, tetapi kudu diingat kembali bahwa daging kurban dibagikan dalam situasi mentah, selagi daging berasal dari aqiqah mesti didalam situasi masak. Maka berasal dari itu, jangan sampai tertukar sebab aqiqah seperti sediakan makanan pada tamu. Berbeda bersama dengan kurban yang penyajiannya diserahkan pada keinginan tiap-tiap yang meraih daging.
- Perbedaan Upah Penyembelih
Upah jadi perbedaan terakhir kurban dan aqiqah yang harus umat Islam perhatikan. Orang yang menyembelih hewan kurban tidak diberikan upah, melainkan ia terima daging berasal dari yang telah sembelih olehnya. Beda bersama dengan aqiqah, para penyembelih dapat menghendaki upah pada empunya hajat.
Delapan indikator selanjutnya jadi pembeda antara kurban dan aqiqah, maka jangan tertukar lagi. Sebelum melaksanakan kurban, umat Islam kudu mengerti tiga larangan kurban supaya ibadah menjadi sempurna.
- Larangan Menjual Daging Kurban
Imam Syafi’i mengatakan bahwa binatang kurban bersifat nusuq, yaitu hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan demikian, para penerima daging qurban Idul Adha dilarang menjual kembali daging yang sudah diterima. Mengutip dari zakat.or.id, ketika hewan ternak sudah disembelih, maka seluruh anggota tubuh dan dagingnya mesti segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَه
Artinya: Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak tersedia qurban baginya, (HR. Al Hakim).
- Larangan Potong Kuku dan Cukur Rambut untuk Pekurban
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
Artinya: Barangsiapa yang udah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, bila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun anggota dari rambut dan kukunya sampai dia selesai menyembelih – HR.Muslim dan Abu Daud
- Larangan Jual Kembali Hewan Kurban yang Telah Ditentukan
Jika pekurban sudah belanja hewan untuk berkurban, maka ia tidak boleh menjajakan ulang dengan kemauan yang berbeda. Para pekurban wajib ingat bahwa niat berkurban semata-mata cuma dikarenakan Allah, bukan untuk pamer situasi ekonomi. Jika terdapat ketidaksesuaian dengan ukuran atau kondisi hewan, maka menggantikan lebih baik daripada menjual kembali.
Siapkan kurban paling baik Anda dari sekarang. Jangan lupa jika Indonesia tetap bergelut dengan pandemi Covid-19, maka berasal dari itu jaga kesehatan bersama protokol ketat supaya kebugaran senantiasa stabil. Salah satu caranya bersama dengan pesan hewan ternak kurban di internet kesayangan. Kurban online di Dompet Dhuafa solusi untuk sambut Idul Adha yang safe dan nyaman dari tempat tinggal demi meminimalisir kontak fisik. Mari, berani berkurban ulang dengan ketuk tautan Portal Kurban Online Dompet Dhuafa ini.



